Kedaulatan Harus Kembali Ketangan Rakyat

Generasi Pemuda Indonesia Bersatu (GAPINSA) menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah sebagai bentuk peduli terhadap persatuan dan kesatuan dan agar terlaksananya perikemanusiaan dan perikeadilan yang makin mengikis bahkan diambang kepunahan.

Berkenaan dengan cita-cita dan kesepakatan para pemuda yang diucapkan pada tanggal 28 Oktober 1928 dan telah terwujud pada tanggal 17 Agustus 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia berdiri dan terbentang dari sabang sampai merauke telah bersatu menjadi suatu bangsa yang disebut “Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan adat dan menggunakan bahasa Persatuan Indonesia”.

Berdasarkan cita-cita dan kesepakatan tersebut, maka Generasi Pemuda Indonesia Bersatu (GAPINSA) menuntut kepada pemerintah dengan tuntutan sebagai berikut :

  1. Pemerintah wajib menjalankan pemerintahan berdasarkan Perikemanusiaan dan Perikeadilan.
  2. Pemerintah wajib mewujudkan rakyat Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.

Oleh karena itu dengan ini kami para Generasi Pemuda yang tergabung dalam satu wadah dengan dan atas nama Generasi Pemuda Indonesia Bersatu (GAPINSA) menuntut kepada Para Wakil Rakyat Anggota MPR/DPR RI untuk mewujudkan aspirasi kami untuk menjadi rakyat Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur dalam arti sebagai berikut :

  1. Merdeka
    Rakyat mempunyai hak bebas berpendapat dan bebas menentukan pilihan, serta tidak boleh ada tekanan dari pihak manapun baik dari sesama masyarakat maupun dari aparat penegak hukum.
  2. Berdaulat
    a. Berdaulat hanya dapat terwujud apabila supremasi hukum menjadi satu-satunya pegangan hidup bagi semua pihak termasuk pemerintah.
    Yaitu hukum dijalankan sesuai hukum yang berlaku menurut konstitusi “The Rule Of Law”.

b. Kedaulatan ada ditangan rakyat, artinya rakyat adalah penentu segala urusan negara dan jalannya roda pemerintahan.

Rakyat berhak memberhentikan presiden yang melanggar Konstitusi Undang-undang dan kesepakatan Kontrak Sosial atau yang tidak mampu menjalankan perintah Konstitusi “Vox Populi, Vox Dei”, Suara Rakyat adalah Suara Tuhan.

Oleh karena itu, kedaulatan ada ditangan rakyat dan tidak boleh dirampas oleh siapa pun termasuk oleh pemerintah dan oleh pihak yang ditunjuk rakyat sebagai perwakilan rakyat yaitu DPR, DPD dan MPR.

  1. Adil
    Pemerintah wajib berlaku adil bqgi seluruh rakyat Indonesia, adil dalam perlakuan hukum dan adil dalam perlakuan ekonomi.
    a. Semua rakyat, termasuk pejabat harus diperlakukan sama dan setara di muka hukum berdasarkan The Rule Of Law.

b. Pembangunan ekonomi harus dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.

  1. Makmur
    Pemerintah wajib memajukan kemakmuran kepada seluruh rakyat Indonesia.

Pembangunan ekonomi, tata kelola investasi, tata kelola perdagangan harus berpihak kepada rakyat banyak untuk memajukan kesejahteraan umum, bukan berpihak kepada sekelompok kecil masyarakat pengusaha dan tirani tetapi merugikan masyarakat umum.

Pemerintah wajib memberantas kemiskinan dari muka bumi Indonesia, dan mencerdaskan kehidupan bangsa agar bisa bersaing dengan bangsa lain.

Pemerintah wajib memberantas korupsi di muka bumi Indonesia yang bisa menghambat kesejahteraan dan merugikan rakyat.

AbeL Ghaib Putra Cakra Sudharsana Narayan
Ketua Umum
GAPINSA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *