
Jakarta, 20 Maret 2026
Ketua Umum Generasi Pemuda Indonesia Bersatu (GAPINSA), AbeL Ghaib, menyampaikan dengan tegas sikap resmi organisasi terhadap kondisi penegakan hukum saat ini yang mencerminkan ketimpangan serius di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di tengah harapan publik akan hukum yang adil dan setara, berbagai peristiwa hukum besar belakangan ini justru memperkuat persepsi bahwa hukum sering kali tajam kepada rakyat kecil namun tumpul kepada kekuasaan dan pejabat.
Beberapa contoh terakhir yang menggugah perhatian nasional antara lain :
1. Kasus serangan terhadap aktivis HAM
Pada Maret 2026, penyerangan dengan asam terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus, yang dikenal vokal dalam kritik terhadap keterlibatan militer dalam urusan sipil, menjadi sorotan besar. Serangan tersebut menimbulkan luka serius dan memicu permintaan luas untuk penyelidikan independen terhadap kemungkinan adanya aktor yang lebih kuat di baliknya. Penegakan hukum terhadap kasus ini sedang dilakukan, namun banyak yang mempertanyakan kecermatan prosesnya.
2. Korupsi besar di sektor energi nasional
Kasus korupsi di lingkungan PT. Pertamina Patra Niaga yang diduga merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun menunjukkan betapa kompleksnya proses hukum terhadap elite dan pelaku bisnis besar. Meskipun beberapa eksekutif telah divonis, nama-nama kuat lainnya terkait kasus ini masih menjadi sorotan karena proses yang lambat dan terkesan tidak menghadirkan keadilan secara menyeluruh.
3. Protes mahasiswa dan kriminalisasi kritik publik
Dalam gelombang protes besar pada Agustus 2025, puluhan mahasiswa ditangkap dan didakwa dengan tuduhan “menghasut” atau penyebaran hoaks hanya karena menyuarakan pendapat dalam demonstrasi damai. Beberapa di antaranya masih menjalani proses hukum dengan tuduhan pasal yang dipandang oleh banyak pengamat sebagai alat untuk membungkam kritik.
4. Kasus penganiayaan oknum legislator yang mandek proses hukumnya
Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Bekasi kepada warga menjadi contoh frustrasi publik terhadap lambannya penanganan kasus yang melibatkan figur berkuasa lokal, sementara rakyat biasa sering kali diadili secara cepat atas pelanggaran yang jauh lebih ringan.
5. Ancaman terhadap hakim dalam kasus korupsi besar
Di Medan, rumah seorang hakim dibakar setelah menerima ancaman telepon terkait penanganan kasus korupsi besar, yang mengindikasikan adanya tekanan serius terhadap independensi peradilan.
Fenomena-fenomena ini menunjukkan bahwa ketimpangan penegakan hukum tidak hanya persepsi, tetapi telah menjadi nyata dan berdampak langsung pada stabilitas sosial, kepercayaan publik, dan keadilan substantif di Indonesia.

AbeL Ghaib menegaskan :
“Negara hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau kekuatan politik.
Hukum harus menjadi benteng keadilan bagi rakyat, bukan pelindung bagi pejabat dan elite.
Ketika hukum hanya berani kepada yang lemah namun ragu kepada yang kuat, bangsa sedang mempertaruhkan masa depannya.”
Sebagai organisasi pemuda yang peduli terhadap nasib keadilan sosial di Indonesia, GAPINSA menyerukan :
- Penegakan hukum yang sungguh-sungguh adil, transparan, dan tidak berpihak, tanpa diskriminasi terhadap status sosial atau kekuasaan.
- Pemeriksaan independen dan transparan terhadap kasus-kasus besar yang melibatkan aktor dengan pengaruh besar, untuk memastikan tidak ada impunitas bagi yang berkuasa.
- Perlindungan hak kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai, serta penghormatan terhadap hak aktivis dan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi rakyat.
- Partisipasi aktif masyarakat sipil, media, dan akademisi dalam mengawasi proses hukum demi akuntabilitas dan supremasi hukum yang sesungguhnya.
Perjuangan menegakkan keadilan adalah tanggung jawab semua elemen bangsa bukan tugas segelintir orang saja. Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersuara, menjaga martabat hukum, dan memastikan bahwa hukum tidak lagi menjadi alat kekuasaan, tetapi menjadi penjaga keadilan yang sejati.
Hukum bukan alat, tetapi pelindung.
Keadilan bukan sekadar kata, tetapi hak setiap warga negara. tegas AbeL Ghaib dalam menutup penyampaiannya.

